Rabu, 17 Agustus 2011

TATA CARA MENGAJUKAN GUGAT CERAI MENURUT UU PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974

Menurut Pasal 14 UU Perkawinan seorang suami yang telah melangsungkan perkawinan menurut agama Islam, yang akan menceraikan isterinya, mengajukan surat kepada Pengadilan di tempat tinggalnya, yang berisi pemberitahuan bahwa ia bermaksud menceraikan isterinya disertai alasan-alasannya serta meminta kepada Pengadilan agar diadakan sidang untuk keperluan itu. Pengadilan yang bersangkutan mempelajari isi surat tersebut dan dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari memanggil pengirim surat dan juga isterinya untuk meminta penjelasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan maksud perceraian tersebut.
Pengadilan hanya memutuskan untuk mengadakan sidang pengadilan untuk menyaksikan perceraian apabila memang terdapat alasan-alasan (Pasal 19 disebutkan dibawah) dan Pengadilan berpendapat bahwa antara suami isteri yang bersangkutan tidak mungkin lagi didamaikan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Sesaat setelah dilakukan sidang untuk menyaksikan perceraian yang dimaksud maka Ketua Pengadilan membuat surat keterangan tentang terjadinya perceraian tersebut. Surat keterangan itu dikirimkan kepada pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi untuk diadakan pencatatan perceraian.

Disamping itu pasal 19 menyebutkan bahwa perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan:
a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok; pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah karena hal lain di luar kemampuannya;
c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
f. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Gugatan perceraian diajukan oleh suami atau isteri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.
Dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan di tempat kediaman penggugat.
Dalam hal tergugat bertempat kediaman di luar negeri, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan di tempat kediaman penggugat. Ketua Pengadilan menyampaikan permohonan tersebut kepada tergugat melalui Perwakilan Republik Indonesia setempat (Pasal 20 (1), (2), (3) UU Perkawinan).
Jika gugatan perceraian karena alasan salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah karena hal lain di luar kemampuannya maka diajukan kepada Pengadilan di tempat kediaman penggugat. Gugatan tersebut dapat diajukan setelah lampau 2 (dua) tahun terhitung sejak tergugat meninggalkan rumah. Gugatan dapat diterima apabila tergugat menyatakan atau menunjukkan sikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman bersama (Pasal 21).
Dalam hal gugatan karena alasan antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga maka gugatan diajukan kepada Pengadilan di tempat kediaman tergugat. Gugatan dapat diterima apabila telah cukup jelas bagi Pengadilan mengenai sebab-sebab perselisihan dan pertengkaran itu dan setelah mendengar pihak keluarga serta orang-orang yang dekat dengan suami isteri itu (Pasal 22).
Menurut Pasal 23 UU Perkawinan gugatan perceraian karena alasan salah seorang dari suami isteri mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat, maka untuk mendapatkan putusan perceraian, sebagai bukti penggugatan cukup menyampaikan salinan putusan Pengadilan yang memutus perkara disertai keterangan yang mengatakan bahwa putusan itu telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Selama berlangsungnya gugatan perceraian atas permohonan penggugat atau tergugat berdasarkan pertimbangan bahaya yang mungkin ditimbulkan, Pengadilan dapat mengizinkan suami isteri tersebut tidak tinggal dalam satu rumah. Selama berlangsungnya gugatan perceraian, atas permohonan penggugat atau tergugat, Pengadilan dapat:
a. Menentukan nafkah yang harus ditanggung oleh suami;
b. Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak;
c. Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang-barang yang menjadi hak bersama suami isteri atau barang-barang yang menjadi hak suami atau barang-barang yang menjadi hak isteri.
Mengenai gugatan perceraian gugur apabila suami atau isteri meninggal sebelum adanya putusan Pengadilan mengenai gugatan perceraian itu.
Gugatan diajukan dengan alasan yang sama maka tidak akan diterima oleh Pengadilan.
Jika gugatan akan diajukan kembali maka harus dengan alasan-alasan yang berbeda dengan alasan yang sebelumnya.

Sabtu, 06 Agustus 2011

Tips Romantik: Saran & Ide



Submitted by artikelpria on January 22, 2011

Hubungan selalu menarik ketika Anda mulai berkencan dengan seseorang yang baru. Tapi setelah Anda sudah berpacaran atau menikah dengan seseorang untuk sementara waktu, mungkin sulit untuk mempertahankan tingkat yang sama percintaan Anda miliki ketika Anda pertama kali bertemu. Dengan terus melakukan hal-hal khusus untuk satu sama lain, Anda dapat menyimpan percikan hidup dalam hubungan Anda apakah Anda hanya berpacaran beberapa bulan atau telah menikah selama bertahun-tahun.

Lakukan Sesuatu Diluar yang Biasa

Semua orang suka perasaan khusus. Sulit untuk menyampaikan perasaan kepada seseorang ketika Anda terjebak melakukan “yang itu-itu saja.” Coba sesuatu yang baru dan tak terduga. Bawa pasangan tercinta Anda ke liburan akhir pekan ke sebuah pondok terpencil di daerah lain atau di jalan-jalan romantis di hutan ke tempat terpencil di mana Anda telah menyiapkan selimut, lilin, dua gelas anggur dan sebotol sampanye. Tidak ada yang “segar dan baru” selain melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Siapa pun bisa melakukannya dengan bunga dan permen. Ambil waktu untuk memikirkan suatu kegiatan yang unik akan membiarkan pasangan Anda tercinta tahu betapa ia berarti bagi Anda.

Buat Liburan Sendiri
Jangan tunggu sampai Hari Valentine atau ulang tahunnya untuk membeli sesuatu yang istimewa padanya. Pilih hari dan menghabiskan hari itu merayakan hubungan Anda. Bisa jadi kencan yang Anda inginkan, atau Anda dapat memilih kencan yang signifikan untuk kekasih Anda. Rayakan dengan bunga, makan malam, atau malam romantis sederhana di rumah dengan film. Buat kalender pribadi dengan kencan khusus Anda diberi tanda.
Jadilah Romantis Setiap Hari
Setiap hari adalah kesempatan untuk menunjukkan pada pasangan Anda bahwa Anda mencintainya. Tulis surat cinta pada post-it notes dan tempel di kulkas. Kejutkan dia dengan tanda kasih sayang seperti bunga, permen atau CD favoritnya, secara harian atau mingguan. Telepon hanya untuk mengatakan, “Aku mencintaimu.” Berjalan-jalan romantis di taman. Sebuah roman kecil dapat berhasil dalam menjaga api cinta tetap terbakar.

Bagaimana Menjaga Percikan Seksual di Hubungan Anda Tetap Menyala

Semua orang mengasosiasikan hebatnya bercinta dengan sensasi seksual yang tinggi. Para ahli selalu akan menyarankan Anda untuk membawa sensasi seksual dalam sebuah hubungan karena merupakan kunci untuk kesenangan Anda dan menjaga Anda pada saat-saat yang luar biasa. Dengan membawa perasaan yang luar biasa Anda dapat dengan mudah meningkatkan gairah seks wanita Anda untuk jangka waktu yang lebih lama.

Tips Sensasi Seksual Tinggi:
Apakah Anda melakukan hubungan seks setiap hari atau hanya sekali dalam setahun, jika Anda gagal untuk memanaskan segalanya maka dia akan kehilangan ketertarikan seks dengan Anda. Untungnya, ada beberapa cara yang sangat luar biasa yang dapat Anda gunakan untuk meningkatkan sensasi seksual dalam hubungan Anda.
Cara ini tidak akan membuat Anda bingung tentang seksualitas Anda. Ini adalah waktu untuk membawa kembali atau memperkenalkan sensasi seksual dalam kehidupan Anda dan membuat wanita bergetar dengan kenikmatan seksual.
1. Ubah Rutinitas Anda: rutinitas adalah musuh terbesar dari hubungan jangka panjang Anda. Ini adalah salah satu hal dasar dimana pasangan tidak pernah mempertimbangkan dalam kehidupan mereka dan akhirnya menjadi kasar satu sama lain.
Anda harus menjadi tak terduga untuk menjelajahi cakrawala baru hubungan Anda. Berikut adalah beberapa tips yang harus Anda adopsi untuk mengubah kehidupan sehari-hari Anda.
* Berikan hadiah pada hari-hari biasa.
* Jadilah orang yang berguna, perbaiki sesuatu di rumah Anda.
* Menjadi bijaksana dan penuh gairah asmara: “Kumpulkan foto-foto Anda berdua. Buat menjadi buku dan berikan padanya sebagai hadiah sementara mandi air hangat bersama-sama.” Dia akan menyukai cara Anda ini.
* Gabung dengan kelas yoga atau mengajar dia bertinju.
* Membuat target bersama untuk mendapatkan uang ekstra. Mencapai tujuan bersama-sama dengan penuh semangat. Dia akan menghargai ambisi ini.
Bawa hal-hal ini dalam hidup Anda dan hancurkan kebosanan rutin. Hal-hal baru selalu membantu untuk menjaga kenikmatan tinggi dalam hubungan.
2. Ambil Kepemilikan Seksualitas Anda: Anda harus mengambil kepemilikan seksualitas Anda untuk menjaga percikan tetap hidup dalam hubungan Anda. Jika tidak, maka wanita akan lebih suka tidur daripada melakukan seks membosankan. Mengambil kepemilikan seksualitas Anda adalah tentang beberapa hal ini:
* Coba kurangi alkohol dan mulai olahraga.
* Belajar untuk bertahan lama selama sesi bercinta ekstrim. (Tips: Kendurkan kaki Anda agar ejakulasi Anda juga mengendur)
* Masukkan afirmasi dalam kehidupan seksual Anda.
* Mengadopsi ketegasan seksual.
* Menjadi pengasih karena kasih sayang melahirkan keintiman seksual erotis dalam hubungan Anda.
“Hubungan seksual Anda akan menjadi seperti apa Anda membuatnya. Kedua tips di atas akan membawa sensasi seksual yang tinggi dan menjaga percikan seksual hidup dalam hubungan Anda.”

Jaga Hubungan Anda Menyenangkan

Rutinitas adalah musuh
Rutinitas adalah Nomor 1 penyebab kematian hubungan . Setelah pria nyaman, itu tidak lama akan menjadi malas; dan segera setelah mereka menjadi malas, mereka dibuang. Jika Anda punya pacar dan Anda ingin menjaganya jangka panjang, Anda harus menjaga hubungan Anda tetap menyenangkan. Kerusakan hubungan perlu dihindari. Rutinitas, kemalasan dan kebosanan harus diperangi di setiap kesempatan.
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa wanita selingkuh, atau mengapa mereka mengakhiri hubungan jangka panjang demi cinta baru atau keindahan hidup sendiri? Itu karena kelelahan. Itu karena pasangan pria mereka berhenti membangkitkan semangat dan minat mereka. Dengan mengingat hal tersebut, artikel ini mengemukakan beberapa tips untuk membantu Anda menjaga hubungan tetap menggairahkan.
Beli hadiah yang lebih baik
Berikut adalah tip sederhana untuk membantu Anda menjaga hubungan Anda tetap menarik: Hindari membeli hadiah yang sama sepanjang waktu. Hanya karena dia suka cokelat jenis tertentu tidak berarti ia menginginkannya sebagai hadiah lima kali setahun.
Kesempatan memberikan hadiah- – seperti hari ulang tahunnya atau ulang tahun Anda – adalah peluang bagi Anda untuk menunjukkan betapa Anda peduli bagi dirinya dan juga bagaimana imajinatif dan kreatifnya pemikiran Anda. Jadi, pikirkan hadiah yang Anda berikan padanya. Cobalah simpan daftar hal-hal yang dia sebutkan sehingga ketika peluang membeli hadiah itu datang, Anda sudah punya ide untuk hadiahnya.
Berolahraga bersama
Ini kebenaran yang canggung, tapi setelah menghabiskan banyak waktu bersama-sama,daya tarik seksual mungkin mulai memudar. Selain itu, seiring Anda berdua semakin nyaman dalam hubungan Anda, Anda dapat mulai untuk membiarkan tubuh Anda mekar.
Dalam rangka menjaga hubungan Anda menyenangkan Anda perlu memerangi kelesuan dan kemalasan. Itu sebabnya berolahraga bersama adalah cara yang bagus untuk menjaga hubungan tetap menggairahkan. Berolahraga bersama membuat semua pihak merasa nyaman tentang diri mereka sendiri dan akan memastikan bahwa kalian berdua akan tetap terpesona oleh satu sama lain. Pasangan yang berolahraga bersama tetap bersama.
Mendekor ulang
Oke, kita tahu ini mungkin terdengar agak girlie pada awalnya, tapi simaklah. Mendekor ulang rumah Anda adalah cara yang bagus untuk menjaga hal-hal terasa segar dalam hubungan. Di satu sisi, melaksanakan proyek bersama memberikan rasa momentum pada hubungan Anda . Di sisi lain, cukup mengubah penampilan sekeliling Anda dapat membantu Anda melawan puas diri dan stagnasi yang meracuni hubungan. Mendekor ulang memberikan Anda berdua rasa tujuan bersama; juga merupakan salah satu cara untuk menggunakan ruang hidup Anda untuk melawan kebosanan hubungan .
Bepergian
Kadang-kadang solusi yang paling sederhana adalah yang terbaik. Dan dalam pengertian itu, bepergian yang romantis adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga hubungan Anda tetap menyenangkan. Kesusahan sehari-hari dalam kehidupan dapat sering mengambil waktu pada hubungan Anda. Saat Anda bisa pergi – bahkan selama beberapa hari – Anda berdua dapat meninggalkan pekerjaan,pekerjaan rumah tangga dan semua rincian hidup yang biasa di belakang. Anda tidak perlu bunuh diri untuk berusaha menemukan tempat tidur yang paling manis dan sarapan di kota kecil paling romantis dalam sejarah manusia.Rencanakan saja untuk berakhir pekan.
Anda membuat rencana bersama-sama, atau membuat sendiri dan kejutkan dia. Pergilah dan isi kembali baterai Anda. Hubungan Anda akan mendapatkan keuntungan dari beberapa hari dengan waktu yang berkualitas. Pastikan Anda tidak mengambil liburan yang sama lagi dan lagi. Kombinasikan untuk menjaga tetap menarik.
Mengambil hobi baru
Hubungan terbaik didasarkan pada perbaikan bersama. Anda ingin bersama dengan seorang wanita yang membantu Anda menjadi versi terbaik dari diri Anda sendiri,dan ia ingin hal yang sama. Wanita ingin pria yang akan memperkenalkan mereka untuk hal baru , memperluas cakrawala mereka dan memperbaiki kehidupan mereka. Jadi, tunjukkan padanya Anda dapat menjadi orang seperti ini dengan mengambil hobi baru dengannya. Ambil kelas karate atau pelajaran tari, belajar mendayung kayak atau memasak. Mengambil baru hobi adalah cara lain untuk menjaga hubungan Anda tetap menyenangkan.
Buat menjadi efektif
Anda tidak perlu melakukan apa pun yang liar atau gila untuk menjaga hubungan Anda tetap menggairahkan. Tidak setiap wanita mencari pemberani atau pecandu adrenalin. Bahkan,setelah beberapa saat, rutinitas itu akan melelahkan seperti yang lainnya. Kuncinya adalah menggabungkan sedikit spontanitas ke dalam hubungan Anda.

Seks Kunci Kesetiaan

Submitted by artikelpria on January 17, 2010
Bagi sebagian orang, perbedaan usia tak jarang dijadikan kunci pernikahan bahagia. Fakta terbaru mengatakan, kemungkinan perceraian lebih sedikit terjadi jika istri berusia lima tahun lebih muda. Kajian terakhir menunjukkan, pasangan paling bahagia dan tingkat perceraiannya rendah jika usia pasangan wanita lima tahun lebih muda dari suami. Dan, wanita yang tingkat pendidikannya lebih baik.
Kajian yang sama mengklaim, saat istri lebih tua lima tahun atau lebih, pasangan kemungkinan tiga kali lebih mudah bercerai dibandingkan kalau mereka berusia sama. Apakah ini berarti pria dengan istri lebih muda menjadi lebih bahagia? Mungkin. Setidaknya demikian jajak pendapat yang dilakukan yang mencatat 54 persen partisipan pria tidak pernah terpikir untuk terlibat affair atau selingkuh.
Seks, menjaga pasangan tetap setia
Lalu, apa kunci kesetiaan? Tentu saja seks, tepatnya frekuensi seks yang memadai. 44 persen partisipan mengatakan, mereka bercinta setidaknya sekali sepekan dan 32 persen melakukannya dua hingga empat kali sebulan. Dan dua persen pasangan bercinta setiap hari. Sayangnya, jumlah ini sangat sedikit.
Meski begitu, ketidaksetiaan tetap saja terjadi. Penelitian yang dilakukan menemukan fakta, 22 persen pria menikah mengakui menjadi setia, sementara hanya 10 persen wanita menikah mengakui hal yang sama.
Pada 2006, dari survei  ditemukan fakta bahwa 16,7 persen wanita mengaku tidak setia. Sebuah peningkatan yang dramatis.
Apa yang membuat seseorang selingkuh dari pasangan? Sebenarnya, ini masalah pribadi dengan berbagai alasan menyertai. Tapi, menurut seorang psikolog, “Orang selingkuh untuk merasa lebih muda, beda, dan tertantang.”
Mungkin, untuk para pasangan tersebut menghadapi perbedaan usia-dan tentu juga tingkat intelegensi-yang sangat jauh, cukup untuk membuat sesuatu yang beda.

Menciptakan Pernikahan Yang Sukses

Sama halnya dengan hal-hal yang paling bagus, perkawinan yang bertahan lama dan memuaskan membutuhkan waktu dan usaha – bagi kedua pasangan. Hadiah Anda adalah kebahagiaan yang luar biasa. Berikut tips-tips yang dapat membantu anda dalam menciptakan pernikahan yang sukses. Sekali lagi, tetap membutuhkan waktu dan usaha yang dilakukan tidak hanya satu pihak , tapi keduanya, anda dan pasangan yang anda cintai.

1. Rayakan kecocokan. Carilah hal-hal yang menarik, menyenangkan dan menggembirakan Anda berdua.
2. Menghormati dan mencintai perbedaan Anda. Belajar dari satu sama lain. Menghargai dan memahami gaya khas pasangan Anda, pendekatan dan kepribadian – terutama ketika menyimpang dari Anda. Perbedaan sering dapat berubah menjadi menyenangkan.
3. Peliharalah kesabaran. Berikan waktu yang cukup bagi pasangan Anda untuk mencapai jalan tengah dengan caranya sendiri.
4. Pelajari bagaimana memahami, dan mengembangkan kemampuan untuk melihat melalui mata pasangan Anda.
5. Berbagi perasaan Anda dalam percakapan. Sebuah suasana yang menyenangkan di sebuah restoran yang bagus membantu membuka pintu bagi keintiman dan berbagi. Benar-benar dengarkan pasangan Anda. Pastikan untuk melihat langsung ke dalam mata pasangan Anda.
6. Upayakan untuk tetap positif dalam komentar dan tindakan.
7. Biarkan waktu berlalu ketika Anda terkejut dengan kekecewaan. Solusi akan menjadi jelas bila ada kesabaran. Tidur malam yang baik akan membantu wawasan baru muncul ke permukaan.
8. Menyelesaikan perbedaan dalam cara yang memperkuat dan memperdalam cinta Anda. Upayakan untuk mengkomunikasikan perasaan Anda tanpa menjadi agresif atau defensif. Mendengarkan satu sama lain dengan pikiran terbuka dan mencari resolusi yang membuat Anda berdua bahagia.
9. Belajarlah untuk mengungkapkan rasa syukur untuk hal-hal terkecil. Ungkapan syukur ini bisa saja singkat tapi bukan dibuat-buat.

Kamis, 28 Juli 2011

Biaya Jasa Pengacara Untuk Perkara Perceraian

Sesungguhnya pengacara tidak boleh mengiklankan dirinya di suatu media massa, baik di koran, majalah, tv, internet dan sejenisnya. Hal tersebut melanggar kode etik profesionalisme kepengacaraan. Namun dalam blog  ini perlu dikemukakan biaya pasaran penggunaan jasa pengacara untuk perkara perceraian. Dianggap perlu diinformasikan berapa biaya pengacara perceraian karena pada umumnya orang yg menghadapi perkara perceraian ingin menggunakan jasa pengacara namun sering terkendala akan tingginya biaya jasa pengacara.
Jasa pengacara relatif lumayan mahal bagi orang yg berbudget minim karena jasa pengacara bisa 10 kali lipat lebih dari biaya pendaftaran perkara gugatan di pengadilan. Kenapa biaya jasa pengacara mahal? Karena mereka adalah pakar dalam bidangnya dan umumnya bekerja secara kelompok (team).
Berikut pasaran biaya jasa pengacara untuk menangani perkara perceraian:
  • Pasaran biaya jasa pengacara yg dianggap murah = Rp 6 jt
Bagi pengacara yg mematok tarif jasa kisaran harga 6 jt, maka harga tersebut tergolong murah, namun umumnya harga tersebut akan terbatas pada ruang lingkup pekerjaannya. Umumnya harga Rp 6 jt murni hanya untuk biaya jasa pengacaranya saja, belum termasuk biaya pendaftaran gugatan dan biaya-biaya lain yg dikenakan di pengadilan.
  • Pasaran biaya jasa pengacara "midle/menengah" = Rp 8-10jt
Jasa pengacara kisaran harga tersebut cukup lumayan, tergantung dari tingkat kesulitan perkaranya. Jikalau banyak penuntutan/permintaan dalam perkaranya (perkara tergolong rumit) maka harga tersebut tergolong wajar.
  • Pasaran biaya jasa pengacara di atas Rp 15jt
Biaya jasa diatas Rp 15jt umumnya syarat dengan unsur kesulitan perkara yg tinggi, seperti: salah satu pihak tidak mau bercerai+perebutan hak asuh anak+pembuktian zinah/perselingkuhan+perebutan harta gono-gini+pembuktian kepemilikan harta+kesepakatan diluar pengadilan+perjanjian diluar pengadilan, dllnya
Biaya-biaya tersebut di atas merupakan harga patokan saja, karena tentunya setiap kantor pengacara mempunyai standard tarif yg berbeda-beda. Bahkan terkadang penggunaan jasa pengacara di zaman sekarang sudah seperti membeli baju ber-merk.
Selain itu, perlu diketahui dan dimengerti bahwa suatu jasa pengacara umumnya ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
  • Biaya gaji para pegawainya
  • Biaya operasional kantornya (sewa kantor, kertas, tinta, printer, listrik, pulsa, dll)
  • Biaya transport. Jika pengadilan yg memproses perkara cerai jaraknya jauh dari kantor si pengacara maka tentu pengaruh terhadap biaya tranportasinya, mengingat si pengacara akan sering bolak-balik sampai 10 kali sidang ke pengadilan...lumayan kan biaya bensinnya?
  • Waktu & tenaga si pengacara. Pergi bersidang tentunya memakan waktu berjam-jam, bahkan umumnya disaat ia pergi bersidang waktunya akan habis 1 hari penuh hanya untuk kepengurusan 1 sidang perkara cerai. Selain itu perlu diingat bahwa 1 perkara cerai umumnya dilalui 8-10 kali tahapan sidang. Dan 1 proses perkara cerai umunya selesai dalam waktu 4-5 bulan. Jadi dapat dibayangkan terhadap jasa pengacara yg Rp 15jt itu diperuntukkan untuk pengerjaan 4-5 bulan.  Dibutuhkan rencana dan ketelitian yg tinggi dalam menghadapi suatu perkara perceraian.
  • Ilmu. Para pengacara adalah para profesional murni yg (seharusnya) handal dan pakar pada bidangnya tersebut. Oleh sebab itu jika suatu perkara cerai ditangani oleh pengacara maka selayaknya-lah si pengacara memberikan servis dan strategy perkara yg terbaik bagi klien-nya. Suatu ilmu tentu tidak dapat dihargai dengan apapun apalagi dengan uang, ilmu merupakan bekal dan modal yg dicapai oleh seseorang yg mana bekal dan modal tersebut dapat dipergunakan untuk menghidupi kehidupannya...itulah seorang profesional
Adapun saran saya untuk menyewa (meng-hire) pengacara, yg utama dan terpenting adalah carilah pengacara yg spesialis pada satu bidang hukum.
Dalam masalah perceraian maka carilah pengacara yg menguasai hukum keluarga atau perceraian.

Selasa, 19 Juli 2011

Perbaiki Perkawinan Anda Sebelum Terjadi Selingkuh



Apakah pasangan Anda berselingkuh dari Anda atau akan melalui tahap yang mengarah kesana? Jika dia sedang mengarah ke sana ada hal-hal yang masih dapat Anda lakukan untuk memperbaiki. Artikel ini dapat menunjukkan cara bagaimana untuk memperbaiki perkawinan Anda sebelum perselingkuhan terjadi. Sebagai pasangan, ada kemungkinan bahwa Anda tidak menganggap ada sesuatu yang salah. Ada dua alasan untuk ini. Bacalah untuk mengetahui penyebabnya terlebih dulu.
1) sebagai pasangan Anda tidak cukup memberi perhatian pada apa yang terjadi di sekitar Anda yang seharusnya anda tahu,
2) perempuan telah mempraktekkan bagaimana menyembunyikan sesuatu dan kebanyakan mereka mahir di bidang itu.
Sayangnya, banyak tanda-tanda yang menunjukkan bahwa seorang wanita mulai bosan dengan perkawinan, dianggap oleh pria sebagai sebaliknya.
Salah satu hal pertama yang perlu Anda pikirkan adalah bahwa wanita itu sangat licik, pintar menipu, dan benar-benar licin. Mereka cukup handal dalam melakukan ini sejak ratusan (atau ribuan?) tahun semenjak dunia didominasi oleh laki-laki yang memperlakukan mereka sebagai budak. Melalui sejarah, perempuan harus menanggung hal-hal seperti; diperkosa, dibeli, dijual, diperdagangkan, dipukuli, dibunuh, dipaksa untuk memakai pakaian yang menyembunyikan tubuh mereka dan dipaksa untuk memakai beberapa jenis sabuk kesucian ,dan semua karena keluhan dan ketidakamanan suami mereka. Dengan pelatihan bertahun-tahun mereka telah menjadi seniman dan berhasil melakukan hal-hal di belakang punggung pasangan mereka.
Jadi … sebagai laki-laki Anda sulit untuk menangkap tanda-tanda bahwa istri Anda berselingkuh pada Anda. Selain itu, jika dia selingkuh, kesempatan Anda memperbaiki pernikahan mungkin sangat tipis. Dengan ini, adalah penting jika anda ingin untuk mengetahui kapan dan bagaimana untuk memperbaiki pernikahan, Anda harus mempertajam indra dan keterampilan observasi Anda. Semakin cepat Anda mulai memperbaiki perkawinan, semakin besar kemungkinan Anda akan mampu mempengaruhi perubahan.
Beberapa tanda-tanda awal :
1. Tampaknya istri Anda bosan. Dia mungkin akan bosan dengan pekerjaannya, anak-anak, Anda, hidupnya secara umum,
2. Anda mungkin melihat tanda-tanda dia menjadi malas, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan rumah,
3. Ia mungkin menunjukkan tanda-tanda harga diri rendah, tidak menjaga diri,
4. Dia mungkin akan menjadi kurang akrab dengan Anda.
Sementara ini adalah tanda-tanda yang mungkin menunjukkan bahwa pasangan anda mulai merasa kurang yakin tentang perkawinannya, mereka mungkin memiliki alasan lain untuk penampilan mereka jadi jangan bertindak dulu. Mereka, seperti halnya siapapun, mungkin memiliki penyebab. Mereka , bagaimanapun menyebabkan “indra” anda untuk menjadi sadar apa yang terjadi di sekitar Anda. Jika mereka tidak disebabkan oleh perkawinan, tetapi kenyataannya oleh beberapa penyakit, Anda tetap harus bertindak untuk membantu pasangan Anda. Tapi itu adalah cerita lain.
Anda perlu berbicara dengan pasangan Anda tentang keadaan sekarang dan apa yang dia pikir sebagai masalah. Jika dia tidak yakin, tapi berbicara tentang hal itu kepada Anda, Anda harus sangat mendorong dia untuk melakukan check up menyeluruh. Jika check up menunjukkan beberapa masalah kesehatan, Anda berdua perlu mengatasinya.
Jika pasangan anda menolak untuk berbicara tentang hal itu atau sangat mengelak, ada kemungkinan dia bosan atau sangat tidak pasti tentang pernikahannya dengan Anda. Ini bukan waktu untuk ragu. Anda perlu mulai mengembangkan rencana bagaimana memperbaiki pernikahan anda.
1. Salah satu hal pertama yang harus dilakukan adalah memulai ( jika Anda belum pernah), meningkatkan( jika Anda sudah pernah) tingkat keseringan anda menyentuhnya. Ini adalah sentuhan non-seksual; contohnya membelai bahu saat Anda berpapasan, pelukan, ciuman, belaian di punggung / menggelitik, menggosok leher,  menggelitik lengan, hal semacam itu. Menyentuh, Anda lihat, adalah tindakan besar dalam sebuah ikatan.
Menyentuh kulit dengan cara yang bersahabat, lembut menyebabkan tubuh melepaskan oksitosin yang membuat seseorang merasa nyaman dan merasa penuh kasih dan ramah terhadap orang yang melakukan sentuhan. Hal ini disebut cinta atau hormon berpelukan dan hadir di semua jenis hubungan manusia. Ini akan membantu untuk meningkatkan ikatan penuh kasih sayang antara Anda. Ini akan membantu, tapi belum cukup.
2. Mulai sekarang Anda harus menunjukkan diri Anda sebagai anggota menarik dalam perkawinan. Ini mungkin berarti mengambil peran yang lebih aktif dalam tugas-tugas rumah. Ini mungkin berarti mempelajari beberapa keterampilan baru dalam bercinta, cara-cara baru untuk menunjukkan “Aku cinta padamu” atau mencoba beberapa kegiatan baru atau “permainan” di kamar tidur. Mungkin juga menyarankan kepada pasangan Anda bahwa Anda berdua mengambil bagian dalam beberapa konseling pasangan. Ini jelas harus menjadi peningkatan komunikasi antara Anda berdua.
Apa pun yang Anda pilih untuk dikerjakan, kerjakanlah itu lebih awal ; melakukannya dengan sikap positif dan cinta dalam hati Anda dan Anda memiliki kesempatan sangat baik membalikkan keadaan. Ini adalah bagian dari cara untuk memperbaiki pernikahan anda. Good luck untuk kalian berdua.

Mengurus Surat Nikah Sendiri??

Pernikahan merupakan salah satu kewajiban seorang muslim,untuk menempurnakan ibadahnya dan hidup barpasang-pasangan agar bisa menjalin sebuah keluarga yang sakinah mawaddah dan warrohmah.
Di tengah persiapan mengurus catering, busana, sampai dekorasi, jangan sampai lupa mengurus surat nikah. Surat nikah merupakan tanda bukti resmi kalau pernikahan Anda dan pasangan telah sah dan dicatat oleh negara.
Memang banyak calon pengantin yang enggan mengurus sendiri surat nikah karena kesibukan atau malas membayangkan prosesnya yang rumit. Biasanya mereka menyerahkan hal tersebut kepada keluarga atau orang kepercayaan.
Nah, untuk yang ingin mengurus sendiri berikut tata caranya pengurusan surat nikah di KUA untuk pasangan beragama Islam:.
1. Tentukan Tempat Menikah
Sebelum mengurus surat nikah, tetapkan dulu dimana Anda akan menggelar akad nikad. Lokasi akad nikah ini nantinya akan berpengaruh dalam pengurusan surat nikah. Jika akad nikah akan digelar di area domisili calon pengantin wanita (CPW) maka nanti calon pengantin pria perlu mengurus surat numpang nikah. Jika akad nikah digelar bukan di area domisili CPW maupun calon pengantin pria (CPP) maka dua-duanya perlu mengurus surat numpang nikah.
2. Waktu Mengurus Surat Nikah
Menurut keterangan di situs resmi KUA Pasar Minggu, surat nikah wajib diurus selambat-lambatnya 10 hari sebelum berlangsungnya akad nikah. Jika pernikahan Anda sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, tak ada salahnya mulai mengurus dari 1-2 bulan sebelum pernikahan. Hal ini agar Anda bisa mendapat penghulu yang sesuai dengan jam akad nikah yang Anda inginkan. Apalagi jika Anda menikah di waktu yang ramai, ada kemungkinan jadwal para penghulu sudah mulai padat terisi.
3. Surat-surat yang Perlu Disiapkan
a. Foto Copy KTP, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
b. Foto Copy Kartu Keluarga, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
b. Pas Photo Calon Pengantin, berukuran 2×3 masing-masing 4 lembar & 3×4 masing-masing sekitar 4 lembar. Jika menikah beda pulau, siapkan paling tidak 10 lembar
c. Bagi yang berstatus duda/janda, lampirkan surat Talak/Akta Cerai dari Pengadilan Agama/Negeri
d. Surat dispensasi dari Pengadilan Agama khusus untuk calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun (laki-laki), kurang dari 16 tahun (perempuan), atau laki-laki yang akan berpoligami
e. Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan
f. Ijazah terakhir (ada beberapa KUA yang mensyaratkan, tergantung masing-masing KUA)
g. Materai sekitar 6 lembar
4. Proses Pengurusan Surat Nikah
Masing-masing pengantin harus mengurus surat nikah dengan proses sebagai berikut:
a. Menuju RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar (dokumen: fotokopi KTP 2 lembar)
b. Setelah mendapat surat pengantar, CPW dan CPP mengurus surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah ke kelurahan tempat tinggal masing-masing (dokumen: pasfoto 3×4 = 2 lembar, fotokopi KTP CPW & CPP 2 lembar, fotokopi KK CPP & CPW 2 lembar, surat pengantar RT/RW). Untuk dokumentasi sebaiknya fotokopi surat N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikah.
c. Surat N1, N2 dan N4 kemudian dibawa ke KUA kecamatan masing-masing CPP dan CPW untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Jika CPP atau CPW tidak melangsungkan pernikahan di KUA domisili maka perlu mengurus surat numpang nikah.
d. Jika perlu mengurus surat numpang nikah, maka surat rekomendasi dari KUA masing-masing CPP dan CPW setempat dibawa ke KUA kecamatan tempat Anda menikah. Di situ Anda akan melakukan pendaftaran pernikahan, diberi tahu ketersediaan penghulu yang akan menikahkan, serta diberi pembekalan tentang pernikahan. (dokumen: surat rekomendasi nikah dari KUA domisili, pasfoto 2×3 = 4 lembar, dan surat-surat lain dari KUA setempat).
e. Setelah bertemu dengan penghulu yang akan menikahkan Anda, jangan lupa meminta nomor telepon dan alamat rumah penghulu tersebut untuk penjemputan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar pernikahan Anda berjalan lancar.
f. Total pengurusan biaya surat nikah dari keluarahan sampai KUA sekitar kurang lebih Rp. 200 ribu di luar biaya penghulu. Untuk biaya penghulu biasanya disampaikan langsung oleh penghulu masing-masing. Jumlah tersebut sebaiknya dibayar separuhnya sebelum nikah lalu dibayar sisanya usai akad nikahnya. Biaya penghulu ini jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 1,5 juta.
g. Sekitar satu minggu atau 3 hari sebelum waktu akad nikah, tak ada salahnya menghubungi penghulu untuk mengingatkan.
5. Simpan Rapi Dokumentasi
Kurang lebih, demikian proses mengurus surat nikah secara umum. Di beberapa tempat mungkin ada beberapa aturan yang berbeda sedikit. Setelah proses mengurus surat selesai, simpan rapih dokumentasi surat tersebut. Percayakan kepada salah satu anggota keluarga atau teman dekat untuk berhubungan dengan penghulu di hari H. Anda sebagai pengantin tentu tak mungkin sibuk mengurusnya. Jangan lupa ingatkan kepada orang yang ditunjuk agar ia juga bertanggungjawab menyimpan buku nikah Anda usai akad nikah.

Minggu, 10 Juli 2011

Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Hukum Perkawinan di Indonesia


Hubungan Perkawinan Dini dan Tingginya Kasus Perceraian


Perkawinan adalah jalan yang menghalalkan hubungan antara 2 jenis kelamin laki - laki dan perempuan dan memberikan tempat terhormat di mata masyarakat. Sistem hidup ini jelas diterangkan dalam Al Qur'an dan Rasul juga menekan bahwa barang siapa mengaku umatnya maka harus mengikuti sunnahnya yaitu salah satunya adalah menikah.
Di Indonesia undang - undang perkawinan No 1 tahun 1974 pasal 6 ayat 2 dan pasal 7 ayat 1 mengatur batasan kawin 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk lelaki. Namun diluar semua itu banyak muncul peristiwa yang ada kaitan dengan pernikahan ini yaitu pernikahan di usia muda yang dikenal dengan pernikahan dini. Dimana suami istri sebenarnya belum matang jiwa raga untuk melangsungkan sebuah kehidupan berumah tangga. Akibatnya banyak persoalan hidup yang tidak bisa teratasi sehingga banyak perselisihan dan percekcokan yang muaranya kepada perceraian.
Dalam Islam persoalan cerai termasuk dalam kategori halal akan tetapi merupakan hal yang dibenci oleh Allah. Apabila hal ini memang harus dilakukan tentunya harus mengikuti prosedur tertentu, tidak bisa dilakukan hanya berdasar emosi yang ujungnya adalah penyesalan.
Pernikahan dini tidaklah disebutkan kategorinya dalam Islam, selama perempuan sudah haid maka mulailah masanya boleh untuk dinikah. Akan tetapi dengan melihat banyak faktor mengenai kesehatan ibu, anak, dan pembinaan rumah tangga maka pertimbangannya tidak lagi antara boleh dan tidak tetapi lebih menjurus kepada bagaimana tingkat kemanfaatan menikah di usia dini.
Apabila dari segi kemanfaatanya lebih tinggi maka segera laksanakanlah.
Kemudian untuk mengatasi banyaknya masalah dalam berumah tangga tentunya yang harus dipahami adalah menikah adalah tanggung jawab bersama. Artinya orang tua harusnya menjadi penengah dan memberi nasehat pasangan untuk mengambil keputusan - keputusan yang tepat. Orang tua tidak boleh berpihak ke salah satu pihak yang biasanya malah memperburuk masalah.
Selain menjadi penengah orang tua perlu berperan membantu apa-apa yang sekiranya kurang misalnya dalam hal kedewasaan, ekonomi, hubungan sosial karena hidup tidak hanya bergantung kepada hal - hal yang bersifat material akan tetapi bagaimana tumbuh, berkembang, dan survive dalam menjalani masa pernikahan juga merupakan modal penting menuju suksesnya pernikahan, khususnya dalam hal ini adalah pernikahan dini.

Alamat Pengadilan Agama & Pengadilan Negeri


I. Pengadilan Agama

  1. Alamat Pengadilan Agama Jakarta Pusat = Jl. K.H. Mas Mansyur, Gg. H. Awaludin II/2, Tanah Abang, Jak-Pus.
  2. Alamat Pengadilan Agama Jakarta Selatan = Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jak-Sel (Samping Gedung Pertanian arah Kebun Binatang).
  3. Alamat Pengadilan Agama Jakarta Timur = Jl. Raya PKP, No. 24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas,Jak-Tim.
  4. Alamat Pengadilan Agama Jakarta Utara = Jl. Plumpang Semper, No. 3, Tanjung Priok, Jak-Ut
  5. Alamat Pengadilan Agama Jakarta Barat = Jl. Flamboyan II, No. 2, Cengkareng, Kalideres, Jak-Bar.
  6. Alamat Pengadilan Agama Depok = Jl. Bahagia Raya No. 11 , Kota Kembang Depok.
  7. Alamat Pengadilan Agama Bekasi = Jl. Jend. Ahmad Yani, No. 10, Bekasi.

 

II. Pengadilan Negeri

  1. Alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat = Jl. Gajah Mada No. 17, Jak-Pus (dekat Gajah Mada Plaza).
  2. Alamat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan = Jl. Ampera Raya No. 133, Ragunan, Jak-Pus.
  3. Alamat Pengadilan Negeri Jakarta Timur = Jl. Jend. A. Yani No. 1, Pulo Mas, Jak-Tim.
  4. Alamat Pengadilan Negeri Jakarta Utara = Jl. Laks. R.E. Martadinata No. 4, Ancol, Jak-Ut.
  5. Alamat Pengadilan Negeri Jakarta Barat = Jl. Let.Jend S. Parman No. 71, Slipi, Jak-Bar.
  6. Alamat Pengadilan Negeri Bekasi = Jl. Pramuka No. 81, Bekasi.
  7. Alamat Pengadilan Negeri Depok = Jl. Bahagia Raya No 11, Depok.

Hak Asuh Anak Dalam Perceraian


Selain terhadap harta pekawinan, sebuah perceraian dari perkawinan yang berdasarkan hukum juga memberi akibat terhadap anak, yaitu siapa yang memegang hak asuh anak (hadhanah) setelah kedua orang tuanya bercerai. Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal sengketa diantara suami-istri yang bercerai.
Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), pada prinsipnya jika terjadi perceraian maka hak asuh anak jatuh ke tangan ibunya. Hal ini dapat dimaklumi mengingat ibu yang mengandung selama sembilan bulan dan ibu pula yang menyusui anak tersebut. Kedekatan antara ibu dan anak tentunya bukan hanya kedekatan lahiriah semata, melainkan juga kedekatan batiniah.
Hak asuh anak oleh ibunya dapat digantikan oleh kerabat terdekat jika ibunya telah meninggal dunia. Kompilasi Hukum Islam telah menentukan, bahwa jika ibu si anak meninggal, maka mereka yang dapat menggantikan kedudukan ibu terhadap hak asuh anaknya meliputi:
  1. Wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu.
  2. Ayah.
  3. Wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ayah.
  4. Saudara perempuan dari anak yang bersangkutan.
  5. Wanita-wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ayah.
Namun meskipun pada prinsipnya hak asuh anak jatuh ke tangan ibunya, Kompilasi Hukum Islam masih memberi kesempatan kepada si anak untuk memilih ikut ayah atau ibunya. Pilihan itu diberikan kepada anak yang telah mumayyiz, yaitu seorang anak yang telah berumur 12 tahun. Seorang anak yang telah berumur 12 tahun oleh hukum dianggap telah dapat menentukan pilihannya sendiri ketika kedua orang tuanya bercerai, yaitu mengikuti ayah atau ibunya.
Pelaksanaan hak asuh anak, baik oleh ibu ataupun ayahnya, harus disertai oleh jaminan keselamatan jasmani dan rohani si anak meskipun biaya kehidupan si anak telah tercukupi.  Apabila pemegang hak asuh anak, baik ayah maupun ibunya, ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, maka kerabat yang bersangkutan dapat meminta kepada Pengadilan Agama untuk memindahkan hak asuh anak tersebut kepada kerabat lain yang mempunyai hak asuh.
Siapapun yang memegang hak asuh kemudian, semua biaya hak asuh dan nafkah anak merupakan tanggung jawab ayahnya. Tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan kemampuannya, dan berlangsung sampai anak tersebut dewasa (21 tahun). (legalakses.com).

Prosedur Mengajukan Gugatan Perceraian


Perlu diketahui bahwa untuk yang beragama Islam (nikah secara muslim) jika ingin bercerai maka gugatan cerainya diajukan di Pengadilan
Agama
, sementara bagi yang non-muslim jika ingin bercerai diajukannya di Pengadilan Negeri.
Adapun urut-urutan sidang perceraian di Pengadilan Agama adalah : 


  1. Sidang kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan usaha perdamaian;
1.1. Diikuti dengan acara mediasi ke-1;
1.2. Mediasi ke-2.
  1. Sidang hasil mediasi
  2. Sidang jawaban;
  3. Sidang replik;
  4. Sidang duplik;
  5. Sidang pembuktian dari penggugat;
  6. Sidang pembuktian dari tergugat;
  7. Sidang kesimpulan; dan
  8. Sidang putusan.
  9. Pembacaan ikrar talaq (jika yang ajukan gugatan cerai adalah suami).

Sedangkan sidang perceraian di Pengadilan Negeri terdapat sedikit perbedaan, yakni :
  1. Sidang kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan usaha perdamaian;
1.1. Diikuti dengan acara mediasi ke-1;
1.2. Mediasi ke-2.
  1. Sidang hasil mediasi;
  2. Sidang jawaban;
  3. Sidang replik;
  4. Sidang duplik;
  5. Sidang pembuktian dari penggugat;
  6. Sidang pembuktian dari tergugat;
  7. Sidang kesimpulan;
  8. Sidang putusan.

Persiapan Menghadapi Sidang Kasus Perceraian


Jika anda akan menghadapi sidang untuk kasus perceraian, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, ada beberapa hal yang perlu anda ketahui.

1. Mendapatkan nasehat hukum
Jika anda tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hukum, ada baiknya anda meminta nasehat hukum dari seorang pengacara, konsultan hukum atau orang yang sudah berpengalaman. Jangan menganggap remeh persoalan yang anda hadapi, meskipun kasus yang anda hadapi tidak terlalu rumit,  karena konsekuensi hukum yang anda hadapi nantinya mengikat dan bersifat memaksa. Oleh karena itu, jangan menunda sampai saat-saat terakhir putusan hakim akan dijatuhkan atau saat posisi anda sudah terjepit.  

2. Beberapa hal yang penting untuk ditanyakan
Banyak hal yang dapat anda tanyakan kepada pihak-pihak yang lebih mengetahui tentang proses hukum, antara lain tentang:
ö Hal-hal yang harus dipersiapkan  dalam sidang
ö Mendiskusikan tentang penyebab/alasan mengapa anda memutuskan bercerai dengan suami anda
ö Bila anda memakai jasa pengacara (kuasa hukum) di pengadilan, apakah hal itu akan berpengaruh pada putusan hakim?
ö Biaya yang harus dikeluarkan, jika anda memakai jasa pengacara (kuasa hukum)
ö Garis besar proses hukum yang akan anda hadapi di pengadilan
ö Lama waktu yang dibutuhkan untuk proses hukum kasus yang anda hadapi
Sebelum meminta nasehat hukum, sebaiknya anda menyiapkan terlebih dulu surat-surat penting mengenai kasus anda (antara lain: surat nikah asli dan fotokopinya yang telah dibubuhi materai, fotokopi akta kelahiran anak yang dilegalisasi di kantor pos, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga,dll). Biasanya kasus perceraian disertai pula dengan masalah pembagian harta gono-gini, sebaiknya anda juga menyiapkan surat-surat yang terkait dengan dengan harta benda perkawinan seperti akta jual-beli, sertifikat, kwitansi, bon jual-beli, surat bukti kepemilikan dan semacamnya. Hal ini untuk memudahkan anda dan penasehat hukum anda memahami persoalan hukum yang sedang anda hadapi. Setelah anda memahami persoalan anda, diharapkan anda sudah dapat mengambil keputusan apakah akan meminta bantuan pengacara atau kuasa hukum sebagai wakil anda di pengadilan.

3. Dimana anda bisa mendapatkan nasehat & bantuan hukum?
Anda dapat meminta nasehat hukum dari seorang konsultan hukum atau pengacara, dengan kebebasan memilih untuk didampingi dalam sidang pengadilan nanti.
4. Yang harus anda siapkan sebelum ke pengadilan
Bila didampingi Pengacara
ö  Jika anda memilih untuk didampingi pengacara, terlebih dulu pengacara anda membuat Surat Kuasa yang harus anda tandatangani. Surat Kuasa adalah surat yang menyatakan bahwa anda (sebagai pemberi kuasa) memberikan kuasa kepada pengacara anda (sebagai penerima kuasa) untuk  mewakili anda dalam pengurusan kasus anda, mulai dari pembuatan surat-surat seperti surat dakwaan, beracara di muka sidang pengadilan, menghadap institusi atau orang yang berwenang dalam rangka pengurusan kasus anda, meminta salinan putusan pengadilan dan sebagainya.
ö  Menyiapkan Surat Gugatan. Bila anda sudah menandatangani Surat Kuasa, maka selanjutnya pengacara (kuasa hukum) andalah yang akan mengurus pembuatan Surat Gugatan dan surat-surat lainnya yang dibutuhkan selama proses hukum berjalan.
ö  Siapkan uang administrasi .Usai membayar, anda akan menerima SKUM (Surat Keterangan Untuk Membayar).
ö  Siapkan uang untuk pembayaran pengacara anda bila pengacara yang anda minta bantuannya adalah pengacara yang dibayar.

Yang penting juga harus anda perhatikan:
ö  Persiapkan mental anda
ö  Usahakan tidak terlambat ke pengadilan karena dapat mempengaruhi jalannya sidang
ö  Berpakaian sopan dan rapi.

5.  Di ruang sidang pengadilan
a. Yang mungkin ditanyakan hakim
ö  Dalam sidang pertama, hakim biasanya akan melakukan upaya perdamaian. Di sidang ini hakim akan bertanya apakah kedua pihak yang bersengketa akan mengadakan perdamaian/tidak?
ö  Dalam proses pemeriksaan, hakim dapat menanyakan masalah-masalah yang terkait dengan gugatan, apakah ada keberatan dari para pihak/tidak?
ö  Sebelum putusan dijatuhkan hakim, hakim dapat bertanya apakah ada hal-hal lain yang ingin disampaikan para pihak? Misalnya hak untuk mengasuh anak di bawah umur atau menemui anak, jika sebelumnya mendapat halangan untuk bertemu.
b.   Siapa saja yang berhak hadir di persidangan?
ö  Hakim: yaitu orang yang memimpin jalannya sidang, memeriksa, dan memutuskan perkara
ö  Panitera:  yang bertugas mencatat jalannya persidangan
ö  Anda, sebagai pihak yang mengajukan gugatan, disebut Penggugat/Kuasa hukumnya
ö  Suami Anda, sebagai pihak yang digugat, disebut Tergugat/Kuasa hukumnya

6.   Apa hak anda sebagai Penggugat?
ö  Didampingi pengacara sebagai kuasa hukum di pengadilan
ö  Bertanya dan menjawab mengenai perkembangan kasusnya baik kepada kuasa hukumnya, maupun kepada hakim
ö  Mendapat salinan surat keputusan pengadilan (dapat melalui kuasa hukumnya)
ö  Mendapat perlakuan yang sama di muka hukum, tanpa dibedakan berdasarkan suku, agama, keturunan, jenis kelamin, keyakinan politik atau status sosialnya

7. Berapa lama proses berlangsung?
a. Pengadilan Tingkat Pertama (di PN atau PA)
Sidang biasanya dilakukan lebih dari 6 (enam) kali, namun ada juga yang kurang dari itu. Jangka waktu yang dibutuhkan maksimal 6 (enam) bulan di tingkat pengadilan pertama (PN atau PA).
b. Pengadilan Tingkat Banding dan Kasasi (di PT dan Mahkamah Agung)
Waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian suatu perkara hingga tingkat banding dan kasasi berbeda-beda. Namun secara umum hingga awal proses pengadilan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung bisa memakan waktu 3-5 tahun.

Pentingnya Akte Kelahiran


1. Apakah Akta Kelahiran itu ?

Akta kelahiran adalah akta/catatan otentik yang dibuat oleh pegawai catatan sipil berupa catatan resmi tentang tempat dan waktu kelahiran anak, nama anak dan nama orang tua anak secara lengkap dan jelas, serta status kewarganegaraan anak


2. Dimanakah Permohonan Akta Kelahiran dapat diajukan ?

Permohonan pembuatan Akta Kelahiran dapat diajukan ke Kantor Catatan Sipil (selanjutnya disebut KCS), di ibukota kabupaten/kotamadya.


3. Akta sebagai Catatan Administratif

Pada prinsipnya, akta kelahiran hanyalah sebuah catatan administratif. Dianggap penting karena data yang ada dalam akta kelahiran dapat digunakan sebagai bukti jati diri bagi si anak, sehubungan dengan hak waris atau klaim asuransi dan pengurusan hal-hal administratif lainnya seperti tunjangan keluarga, paspor, KTP, SIM, pengurusan perkawinan, perijinan, mengurus beasiswa dan lain-lain.

Dengan adanya data di KCS, secara administratif negara berkewajiban memberi perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan fisik, mental, penyanderaan, penganiayaan, penelantaran, eksploitasi termasuk penganiayaan seksual dan perdagangan anak (pasal 19 ayat 1 Konvensi Hak Anak). Untuk itu pihak berwenang dapat menjerat pelaku dengan ketentuan kejahatan terhadap anak di bawah umur.


4. Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara

Berdasarkan Undang-undang Administrasi Kependudukan No 23 Tahun 2006, pada Pasal 27 ayat 1 dan 2 di jelaskan bahwa Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran. dan Berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran. Artinya, kepemilikan Akta Kelahiran adalah hak setiap warganegara dan negara melalui pegawai catatan sipilnya berkewajiban menjamin terlaksananya hak tersebut. Ini sesuai dengan yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi negara kita pada tahun 1990 melalui Keputusan Presiden nomor 36, dalam pasal 7 dinyatakan bahwa anak akan didaftarkan segera setelah kelahiran dan sejak lahir berhak atas sebuah nama, berhak memperoleh kewarganegaraan dan sejauh memungkinkan, berhak mengetahui dan dipelihara oleh orangtuanya. Merupakan kewajiban negaralah untuk menjamin pelaksanaan hak-hak ini sesuai dengan hukum nasional.


5. Bagaimana dengan anak yang lahir pada pasangan tidak sah ?

Dalam UU Adminduk pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa pasangan tidak sah adalah julukan yang diberikan negara pada pasangan yang perkawinannya tidak dicatatkan di KCS (untuk non-muslim) atau Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan muslim dalam kurun waktu 60 (enam puluh) hari sejak diberlangsungkannya tanggal perkawinan. Tetapi sebenarnya secara hukum pasangan ini sah-sah saja karena telah melangsungkan perkawinan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, hanya memang mereka tidak mencatatkannya di KCS.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pasal 5 poin a, menyatakan bahwa anak sah dan juga anak tak sah tetapi yang diakui ayahnya, menyandang nama keturunan ayahnya; anak yang tidak diakui oleh ayahnya, menyandang nama keturunan ibunya.

Ini artinya, meski ia adalah seorang anak yang dilahirkan dari pasangan tidak sah (baca: perkawinannya tidak tercatat di KCS atau KUA) tetapi jika ayahnya mengakuinya, ia tetap berhak menyandang nama ayahnya dan berhak pula mencantumkan nama ayahnya di akta kelahiran.

Jadi sebenarnya tidak ada masalah bagi pasangan ini untuk mengajukan pembuatan akta kelahiran bagi anaknya, asalkan si ayah mengakui anak tersebut (misalnya dengan membuat surat pengakuan), sehingga pada akhirnya si anak dapat melakukan segala hal yang bersifat administratif tadi. Selain itu ketentuan ini juga akan sangat membantu menguatkan kedudukan perempuan dalam perkawinan tersebut karena meski perkawinannya tak tercatat dan dianggap tidak sah, paling tidak anaknya tetap akan mendapatkan hak anak yang seharusnya seperti hak waris.


6. Batas waktu Pencatatan Akta Kelahiran

Dalam UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) di disebutkan bahwa:

1) Jika selama 60 (enam puluh) hari sejak terjadi peristiwa kelahiran, namun anda belum mencatatkan peristiwa tersebut maka anda akan diberi batas waktu toleransi sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Instansi Pelaksana setempat. (Pasal 32 ayat 1)

2) Sedangkan pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dapat dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat peristiwa kelahiran.(Pasal 32 ayat 2)

3) Pencatatan peristiwa kelahiran yang terjadi diluar wilayah Republik Indonesia wajib dilaporkan kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Warga Negara Indonesia yang bersangkutan kembali ke Indonesia. (Pasal 29)

4) Pencatatan peristiwa kelahiran yang terjadi di atas kapal laut atau pesawat terbang wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Warga Negara Indonesia yang bersangkutan kembali ke Indonesia.(Pasal 30)


7. Akta Kelahiran Kolektif

Akta kelahiran kolektif adalah pembuatan akta kelahiran secara bersama-sama. Ada dua cara pembuatan akta kelahiran kolektif ini yaitu :

1. Akta Kolektif Swadaya, dimana suatu daerah menunjuk seseorang atau tim kepanitiaan untuk mengurus permohonan pembuatan akta kelahiran secara bersama-sama. Tim atau orang tersebut datang ke KCS di Ibukota Kabupaten.

2. Akta Kolektif Jemput Bola, artinya pembuatan akta kelahiran di suatu daerah secara bersama-sama, dengan cara para pemohon akta kelahiran cukup datang ke kantor kelurahan setempat dimana para petugas dari KCS datang ke kantor kelurahan tersebut dan membuka pelayanan permohonan akta kelahiran.
Pembuatan akta kelahiran secara kolektif ini dilakukan untuk mengatasi masalah jauhnya tempat pengurusan akta kelahiran dari tempat tinggal pemohon.


8. Beda Akta Kelahiran Dengan Surat Kenal Lahir

Akta kelahiran adalah akta otentik, diterbitkan oleh KCS, berlaku seumur hidup bagi pemegangnya dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna.

Surat Kenal Lahir adalah surat keterangan bermaterai, diterbitkan oleh kantor kelurahan, berlaku seumur hidup dan berkekuatan pembuktian tidak sempurna. Surat Kenal Lahir biasanya diberikan oleh kantor kelurahan karena orang tua anak terlambat mengurus akta kelahiran.